08.04.2015 :. News
Rumah Sakit OMNI Alam Sutera Melayani BPJS Kesehatan
Dalam rangka mendukung program pemerintah yang sesuai dengan UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
OMNI Hospital Alam Sutera selaku rumah sakit swasta yang berada di Kota Tangerang Selatan, turut berpartisipasidan melayani peserta BPJS Kesehatan. Guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta BPJS Kesehatan. OMNI Hospital Alam Sutera meresmikan ruangan khusus yang nyaman untuk melayani peserta BPJS Kesehatan yang mulai beroperasi sejak 7 April 2015.
OMNI Hospital Alam Suteramenerima beberapa kasus kesehatan seperti ESWL (batu ginjal), Catherisasi &PCI (pemasangan stent / ring pada jantung), CABG (operasi bypass atau jantung), HD (hemodialisa / cuci darah), Sectio Caesarea (operasi sesar), operasi tumor dan lainnya. Selain itu, juga menerima perawatan jalan dan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan.
Informasi layanan pasien rujukan JKN di OMNI Hospital Alam Sutera : - Rawat Jalan : Pendaftaran dibuka setiap hari senin-jumat, pukul 07.00 WIB – 10.00 WIB di Basement OMNI Hospital Alam Sutera
- Poliklinik : Dapat dilakukan pada hari pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB
Adapun syarat pendaftaran rawat jalan : - Kartu BPJS Asli dan Fotocopy (Fotocopy sebanyak 1 lembar)
- KTP Asli dan Fotocopy (Fotocopy sebanyak 1 lembar)
- Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy (Fotocopy sebanyak 1 lembar) – dikhususkan untuk pasien usia kanak-kanak sebagai pengganti tanda pengenal atau KTP
- Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Omni Hospital Alam Sutera Jl. Alam Sutera Boulevard Kav.25 Serpong - Tangerang, 15325 Telp. : (021) 5312 5555 Fax. : (021) 5312 8666 IGD : (021) 5312 8777
---------------------------------------------------------------------------
|