"PT Sarana Meditama Metropolitan, Tbk. (SAME) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 7 Januari 2021 yang diselenggarakan di Auditorium Lantai 7 Rumah Sakit OMNI Pulomas. RUPSLB tersebut dipimpin oleh Bapak Robert Pakpahan selaku Presiden Komisaris dan Komisaris Independen dari SAME.
Dalam RUPSLB tersebut, Pemegang Saham SAME melalui suara terbanyak menyetujui adanya rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah oleh Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 (“Peraturan OJK 32/2015”). Selain itu Pemegang Saham SAME juga menyetujui rencana perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan ketentuan dalam Pasal 4 mengenai Modal. Keterangan selengkapnya terkait dengan RUPSLB tersebut dapat dilihat di Situs IDX dan Situs Perseroan pada bagian Investor Relation"